KPK Mencatat 70,3 Persen Harta Pejabat Negara Naik Selama Pandemi Covid-19

- 8 September 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi KPK. *
Ilustrasi KPK. * /Dok KPK/

"Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya," kata dia.

Meski begitu, pihaknya tetap mewaspadai kenaikan harta kekayaan karena hibah. Sebab, katanya, bila seorang pejabat secara rutin menerima hibah, maka harta kekayaannya patut dipertanyakan.

"Kalau hibah rutin dia dapat dalam posisi sebagai pejabat, kita harus pertanyakan. Ini kenapa kok banyak orang baik hati memberikan hibah, kepada yang bersangkutan," katanya***

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah