Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Ferdy Sambo, Inilah Profil dan Biodata Lengkap Polwan Cantik Rita Yulian
Pada pemeriksaannya, diharapkan Ferdy Sambo dan Bharada memberikan keterangan yang signifikan guna mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Potret AKP Rita Yuliana di Masa Lalu dengan Suami Sah Jadi Sorotan Netizen, Sudah Miliki Buah Hati?
Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu. Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.***