ZONAPEKANBARU.COM - Gajah liar kembali dilaporkan memasuki kebun sawit milik warga di Dusun Tambun, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Sejumlah aparat kepolisian bersama Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat pun turun ke lokasi yang dilaporkan untuk melakukan penelusuran dan menggiring gajah tersebut ke habitatnya.
Baca Juga: Berkah! 13 Pahala Menyantuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan, Melancarkan Rezeki Hingga Masuk Surga
Kegiatan penelusuran dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing, pada Rabu 7 April 2021 setelah mendapat informasi dari masyarakat yang melihat adanya gajah yang memasuki perkebunan mereka.
"Dari hasil penelusuran tim saat ini, bahwa benar adanya gajah yang memasuki perkebunan masyarakat. Namun sampai saat ini belum menyebabkan kerugian terhadap warga. Dari informasi yang diperoleh, ini merupakan gajah liar. Jumlahnya ada 2 ekor," terang Liston.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021 Lengkap Waktu Sholat dan Jadwal Imsakiyah
Berdasarkan penelusuran, posisi terakhir gajah tersebut sudah berada di wilayah Pangkalan Gondai, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh tim BKSDA Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan penggiringan ke habitatnya, yaitu kawasan hutan Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan," katanya.***