ZONAPEKANBARU.COM - Diketahui bahwa kebijakan bansos tersebut semakin diprioritaskan pemerintah pusat sejak pandemi Covid-19 mengancam Tanah Air.
Perintah Indonesia kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Tujuannya yakni untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Hingga saat ini berbagai program bansos melalui beberapa Kementerian sudah disalurkan. Salah satu bansos yang kembali disalurkan yakni melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada April 2021.
Adapun bansos yang disalurkan Kemensos pada April 2021, yakni bantuan pangan non tunai (BPNT), bansos tunai (BST), serta bansos program keluarga harapan (PKH).
Tiga jenis bansos tersebut diberikan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin mendapatkan tiga jenis bansos tersebut, harus terdaftar lebih dulu menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.
Bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, maka bisa melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima bansos April 2021 dari Kemensos.
Pengecekan bisa menggunakan NIK KTP melalui website resmi DTKS Kemensos atau melalui aplikasi SIKS-Dataku di smartphone.
Baca Juga: Bansos Tunai BLT PKH Rp300 Ribu Belum Cair? Begini Cara Penyalurannya