Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasi Status Warga Asing yang Tinggal di Indonesia

- 24 Maret 2021, 23:31 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Pujo Harinto. */Mediacenterriau
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Pujo Harinto. */Mediacenterriau /

ZONAPEKANBARU.COM - Dalam rangka memberikan peningkatan pemahaman mengenai status kewarganegaraan bagi WNI keturunan asing yang telah menetap di Indonesia secara turun temurun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau kembali menggelar sosialisasi AHU tentang layanan kewarganegaraan di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru pada Selasa 23 Maret 2021.

Sebelumnya, kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kecamatan, kelurahan, PSMTI, Imigrasi, Dukcapil, Kepolisian, Biro Hukum, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kantor Pajak, KUA dan Notaris.

Kegaitan ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Pujo Harinto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau, Siti Cholistyaningsih dan Kepala Divisi Keimigrasian, M Tito Andrianto sebagai narasumber.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Riau Selenggarakan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon PBH

Adapun narasumber lainnya dari Universitas Riau, Mexsasai Indra dan Mukhlis. Acara dipandu oleh moderator, Evi Deliana dari Universitas Riau.

"Status kewarganegaraan merupakan sesuatu yang sangat fundamental yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Dengan dimilikinya status kewarganegaraan maka seseorang akan mempunyai kepastian hukum dalam melakukan aktifitasnya, sehingga hak-hak asasi mereka dihadapan hukum dapat terpenuhi," kata Pujo Harinto.

Oleh sebab itu, hukum harus dapat memberi solusi dari setiap permasalahan yang terjadi dari kewarganegaraan.

Sebelum dikeluarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, telah terjadi permasalahan terkait warga Negara Indonesia keturunan asing yang menetap di Indonesia namun belum mempunyai dokumen apapun yang menyatakan sebagai Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Bakal Ditarik Paksa, Pemprov Riau dan KPK Bahas Terkait Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini