Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Mudik 2021, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan, Menyesal Nanti

17 April 2021, 12:09 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik.

Sebab menurutnya, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

"Tidak mudik. Dilarang mudik," ucap Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat, 16 April 2021.

Melalui pelarangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," kata Doni Monardo.

Baca Juga: Munarman Naik Pitam Saat Ditanya Najwa, Abdillah Toha: Heran, Orang Kayak Gini Masih Dijadikan Narasumber?

Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.

Melalui Surat Edaran larangan mudik tersebut, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni dikutip

Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya terkait larangan mudik.

Baca Juga: Lakukan 7 Amalan Harian Ini, Menghapus Dosa dan Mendapatkan Ampunan Allah

Sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

"Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen," ujar Doni Monardo.

Sebelumnya pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

Baca Juga: Tak Hanya Al-Qur'an, Ternyata Seluruh Kitab Suci Diturunkan Saat Ramadhan

"Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung," ujarnya.

Sekali lagi, Doni menegaskan bahwa adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.

"Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai," kata Doni Monardo.

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.

"Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak." ujar Doni Monardo.***

Editor: Desfa Reja

Tags

Terkini

Terpopuler